PENDAHULUAN
KATA
PENGANTAR
Modul dengan kompetensi memahami prinsip
– prinsip ukur tanah ini merupakan
bahan ajar yang digunakan sebagai panduan siswa Sekolah Menengah Kejuruan
bidang keahlian Teknik Bangunan. Dalam modul ini
dijelaskan mengenaiDefinisi
Ilmu Ukur Tanah (Surveying), Tipe-Tipe
Ilmu Ukur Tanah, Pekerjaan Ruang Lingkup Ukur Tanah meliputi :Tujuan
Pekerjaan Ukur Tanah (Survey), Kegunaan Pekerjaan Ukur Tanah
(Survey)
Sehingga
dengan modul ini diharapkan siswa dapat melaksanakan kegiatan belajar tanpa
harus banyak dibantu oleh guru pembimbing/instruktur. Melalui modul ini
diharapkan siswa dan guru dapat terbantu dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar didalam sekolah.
Padang,
oktober 2014
Penyusun
PETUNJUK
PENGGUNAAN MODUL
1. Pelajarilah kegiatan
belajar dalam modul ini secara berurutan karena kegiatan belajar disusun
berdasarkan urutan yang perlu dilalui.
2. Usahakan kegiatan
belajar dan latihan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
3. Bertanyalah kepada
guru/pembimbing anda bila mengalami kesulitan dalam memahami materi belajar
maupun kegiatan latihan.
4. Anda dapat menggunakan
buku lain yang sejenis bila dalam modul ini kurang jelas.
TUJUAN AKHIR MODUL
Setelah mempelajari
modul ini diharapkan :
a. Siswa mampu memahami MemahamiUkur Tanah/survey pemetaan dan Ruang
Lingkup Pekerjaan ukur Tanah
Uraian Materi
A.
Definisi
Ilmu Ukur Tanah (Surveying)
Ilmu ukur tanah adalah cabang
dari ilmu Geodesi yang khusus mempelajari sebagian kecil dari permukaan bumi
dengan cara melakukan pengukuran- pengukuran guna mendapatkan peta.
Ilmu geodesi mempunyai dua
maksud :
1.
Ilmiah : menentukan bentuk permukaan bumi
2.
Praktis : membuat bayangan yang dinamakan peta dari
sebagian besar dan sebagian kecil permukaan bumi. Maksudnya melakukan
pengukuran – pengukuran di atas permukaan bumi yang mempunyai bentuk tidak
beraturan , karena adanya gunung-gunung yang tinggi dan lembah-lembah yang
curam. Pengukuran-pengukuran dibagi dalam pengukuran yang mendatar untuk
mendapatkan hubungan mendatar titik yang diukur di atas permukaan bumi dan
pengukuran – pengukuran tegak guna mendapatkan hubungan tegak antara
titik-titik yang diukur.
Kegunaan
surveying adalah untuk pengumpulan data yang nantinya akan diolah kembali atau
yang akan digambarkan pada peta dan lain-lain.
Surveying meliputi 2 pekerjaan :
1.
Field work,
yaitu pengukuran-pengukuran di lapangan.
2.
Office work,
yaitu pengolahan data-data yang diperoleh ataupun pembuatan peta-peta dari
data-data/observasi yang diperoleh.
TAHAPAN
SURVEY;
1. Studi Kelayakan (Feasibility Study )
peninjauan,pengamatan terhadap terhadap objek apakah layak dan bisa lokasi itu
untuk dijadikan suatu proyek/pekerjaan
2. Observasi (Observation)melakukan pencatatan data
lapangan dan merupakan tindak lanjut dari studi kelayakan, serta menentukan
jenis alat dan metoda pengukuran yang akan dipakai.
3. Pengukuran (Measurement)mengumpulkan dan memperoleh
data dengan cara pengukuran langsung kelapangan dengan menggunakan alat
1.
Land Surveying,
yang meliputi antara lain perhitungan luas, jarak, sudut atau arah yang akan
digambarkan pada peta (tanah).
2.
Topographic Surveying,
yaitu pengukuran-pengukuran guna mendapatkan data-data dimana dapat dibuat
suatu peta topografi yang menunjukkan keadaan relief tanah pada peta tanah,
elevasi serta ketidak-seragaman tanah pada permukaannya (konfigurasi tanah).
3.
Route Surveying,
yaitu pengukuran-pengukuran guna penempatan dan konstruksi daripada alat-alat
transport dan komunikasi, misalnya jalan raya, jalan kereta api, pemasangan
kawat-kawat telekomunikasi, kanal dan pipa air minum.
4.
Hydrographic Surveying,
yaitu pengukuran-pengukuran yang berhubungan dengan air, misalnya untuk
keperluan navigasi, persediaan air atau perencanaan atau pembuatan
konstruksi-konstruksi di bawah air, serta konfigurasi tanah di bawah air.
5.
Mine Surveying, digunakan
untuk pertambangan.
6.
Cadastral Surveying,digunakan
untuk public land survey.
7.
City Surveying,
digunakan untuk konstruksi jalan-jalan dan penempatan bangunan-bangunan
dari suatu rencana tata kota.
B.
Pekerjaan Ruang Lingkup Ukur Tanah
1.
Pengertian dan Ruang Lingkup Pekerjaan Ukur Tanah (Survey)
Pekerjaan
mengukur tanah dan pemetaan (Survei dan pemetaan) meliputi pengambilan/
pemindahan data-data dari lapangan ke peta atau sebaliknya.
Pengukuran yang
akan dipelajari dibagi-bagi dalam pengukuran mendatar dari titik-titik yang
terletak diatas permukaaan bumi , dan pengukuran tegak guna mendapatkan
beda tinggi antara titik-titik yang diukur diatas permukaan bumi yang tidak
beraturan ,yang pada akhirnya dapat digambar diatas bidang datar (Peta).
Ilmu ukur tanah
merupakan ilmu sebagai dasar dalam melaksanakan pekerjaan survey atau ukur
mengukur tanah.
Dalam bidang
teknik sipil, meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk semua proyek pembangunan,
seperti perencanaan dan pembuatan gedung, jembatan, jalan, saluran irigasi.
Sedangkan dalam bidang pertanian untuk perencanaan proyek seperti : pembukaan
lahan baru, saluran irigasi dan lain-lain.
Ruang lingkup
dari surveying ini sangat luas, yaitu yang terkecil misalnya menetapkan
batas-batas dari suatu tanah mililk, jadi sifatnya perseorangan sampai
tanah-tanah atau batas-batas tanah negara-pemerintahan. Termasuk juga
untuk menentukan konsep perancangan untuk pekerjaan-pekerjaan teknik, pembuatan
jembatan, pembuatan jalan, pengolahan tanah, perencanaan pencetakan sawah,
konsolidasi lahan, perencanaan pertanaman, pengawetan tanah dan air
(konservasi) dan sebagainya.
2. Tujuan Pekerjaan
Ukur Tanah (Survey)
Secara
umum tujuan pekerjaan survey adalah untuk :
1. Menentukan
posisi sembarang bentuk yang berbeda diatas permukaan bumi
2. Menentukan
letak ketinggian (elevasi) segala sesuatu yang berbeda diatas atau dibawah
suatu bidang yang berpedoman pada bidang permukaan air laut tenang
3. Menentukan
bentuk atau relief permukaan tanah beserta luasnya
4. Menentukan
panjang, arah dan posisi dari suatu garisyang terdapat diatas permukaan bumi
yang merupakan batas dari suatu arealtertentu.
3. Kegunaan Pekerjaan Ukur Tanah
(Survey)
1.
Pengukuran untuk mencari luas tanah
2.
Pengukuran untuk mengetahui beda tinggi
tanah
3.
Pengukuran untuk pembuatan peta
4. Pengukuran untuk merencanakan
bangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar